Saturday, February 21, 2026
HomeBatamRumah Warga Batuampar Kini Punya Legalitas, Sekdako Batam Serahkan 359 Sertifikat Program...

Rumah Warga Batuampar Kini Punya Legalitas, Sekdako Batam Serahkan 359 Sertifikat Program PTSL di Kelurahan Tanjung Sengkuang

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebanyak 359 sertifikat lahan untuk rumah masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang dibagikan Pemko Batam. Sekdako Batam Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota Batam mengatakan bahwa sertifikat lahan ini tidak lepas dari usaha dan kolaborasi antara pemerintah daerah.

Pemko Batam dibawah kendali Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat.

BACA JUGA: Berapa Batas Aman Konsumsi Mi Instant Dalam Seminggu?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, secara simbolis menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Kecamatan Batuampar Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan di Kavling Pelangi RT.004 RW.021 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar.

BACA JUGA: Walikota Rudi Resmi Memulai Pembangunan Terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam

“Ini perjuangan masyarakat terutama di Kecamatan Batuampar dan merupakan hasil dari kebijakan Muhammad Rudi baik sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam, juga berkat dukungan BPN, sertifikat ini dapat dikeluarkan,” katanya, Jumat (31/5/2024).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI