Sunday, March 22, 2026
HomeBatamBNNP Kepri Musnahkan Narkoba Seberat 43.543,06 Gram dan 39.424 Butir Ekstasi

BNNP Kepri Musnahkan Narkoba Seberat 43.543,06 Gram dan 39.424 Butir Ekstasi

Pada kasus kedua, 22 Maret 2024, BNNP Kepri mengamankan seorang tersangka berinisial ZL (45 tahun) yang membawa sabu-sabu seberat 4.941,71 gram dan ekstasi 40.054 butir.

Dari barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka, kata dia, dilakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 4.784,55 gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara sabu-sabu seberat 157,16 gram.

Dikatakan pula oleh Kombes Pol. Bubung, dari barang bukti ekstasi, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan ekstasi sebanyak 630 butir, kemudian akan dilakukan pemusnahan ekstasi sebanyak 39.424 butir.

Pada kasus ketiga, 23 Maret 2024, diamankan lima orang yang membawa sabu-sabu seberat 20.593,53 gram. Dari barang bukti itu, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan sabu-sabu seberat 657,48 gram, kemudian dilakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 19.936,05 gram.

Selanjutnya, pada kasus keempat, 31 Maret 2024, diamankan dua orang yang membawa sabu-sabu seberat 989,96 gram. Barang bukti ini telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan sabu-sabut seberat 31,46 gram, kemudian dilakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 958,5 gram.

Pada kasus kelima, 22 April 2024, diamankan seorang yang membawa sabu-sabu seberat 18.364 gram. Barang bukti ini telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan sabu-sabu seberat 589,54 gram, kemudian dilakukan pemusnahan sabu-sabu seberat 17.774,46 gram. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI