Dengan harapan, publik dapat melihat keseriusan pemerintah dalam menyiapkan hunian yang nyaman bagi warga Rempang ke depannya.
“Tim menargetkan, 100 rumah sudah berdiri di Tanjung Banon hingga September nanti. Pembangunan rumah berikutnya sudah masuk tahap lelang, tinggal tunggu eksekusi pengerjaan karena anggaran sudah tersedia,” tambah Tuty.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Tuty menyebut bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan hak-hak masyarakat agar tidak terabaikan.
BACA JUGA:Â Pemko Anggarkan Rp 84,7 Miliar untuk THR dan Gaji-13 Pegawai, Sekda Minta OPD Segera Ajukan Pencairan
Bahkan, BP Batam dan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan juga melibatkan seluruh unsur dalam menyusun kebijakan terkait penanganan dampak sosial terhadap pengembangan proyek strategis nasional tersebut.
Di beberapa rapat tindak lanjut pengerjaan proyek, BP Batam pun turut mengundang unsur akademisi, tokoh masyarakat Melayu, serta perwakilan warga yang terdampak.
“Setiap pembangunan pasti ada dampak sosial. Tapi yang terpenting adalah bagaimana menangani dampak sosialnya secara humanis dengan mengedepankan hak-hak masyarakat agar tidak terabaikan,” tutur Tuty. (*/man)


