Thursday, November 27, 2025
HomeBatamPemko Targetkan Pendapatan dari Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Rp 41,72 Miliar

Pemko Targetkan Pendapatan dari Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing Rp 41,72 Miliar

HARAPANMEDIA.COM,BATAM- Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menargetkan penarikan Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Asing (RPTKA) yang bekerja di Kota Batam sebesar Rp 41,72 miliar pada tahun 2024 ini, meningkat dari tahun lalu yang ditargetkan sebesar Rp 40 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam Isra Wira Sanjaya, mengatakan Pemko Batam telah menargetkan Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Asing (RPTKA) tahun 2024 sebesar Rp 41,72 miliar.

BACA JUGA: Warga Tidak Perlu Khawatir Persediaan Bahan Pokok Lebaran Dijamin Sampai Tiga Bulan ke Depan

Dana yang masuk dari Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing untuk Januari sebesar Rp 3,91 miliar, Februari sebesar Rp 2,57 miliar dan Maret sampai 22 Maret sebesar Rp 1,97 miliar. Jika ditotal selama tiga bulan mencapai Rp 8,47 miliar.

Isra Wira optimistis target Retribusi Perpanjangan Tenaga Kerja Asing bisa tercapai tahun ini. “Kita berharap target itu bisa tercapai karena masih panjang waktunya,” katanya Senin lalu.

BACA JUGA: Pemko Anggarkan Rp 84,7 Miliar untuk THR dan Gaji-13 Pegawai, Sekda Minta OPD Segera Ajukan Pencairan

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI