HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, MPd, meminta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mengajukan pencairan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Batam.
Hingga kini masih terdapat Perangkat Daerah yang belum menyampaikan SPP-SPM ke BPKAD, sehingga perlu menunggu agar bisa dicarikan secara bersamaan.
BACA JUGA: Lantamal IV Tangkap Warga Asing Hendak Menuju Malaysia Tanpa Dokumen Lengkap
“Segera ajukan SPP-SPM-nya ke BPKAD, agar pembayaran THR dapat diproses. Mengingat pada hari Jumat (5/4/2024) merupakan hari terakhir, kita masuk kerja sebelum libur Idulfitri,” kata Jefridin saat memimpin rapat koordinasi Percepatan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (1/4/2024).


