HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Penyelundupan tenaga kerja non prosedural masih terus terjadi. Padahal pihak berwajib terus melakukan penangkapan, namun berbagai modus dilakukan untuk menyelundupkan tenaga kerja ke luar negeri.
Seperti yang terjadi kemarin warga negera Indonesia dan Warga Negara Asing ditangkap saat berangkat ke negeri seberang. Zohirul Islam Warga asal Bangladesh yang hendak pergi ke Malaysia melalui jalur tikus harus menahan diri untuk melanjutkan perjalannya kembali.
BACA JUGA:Â Johor Tawarkan Desaru Resort untuk Turis Mancanegara Bidik Wisatawan Terdekat Batam dan Kepri
Ia bersama temannya ditangkap TNI AL Lantamal IV Batam, setelah mendapati sebuah boat hendak menuju Pulau Geranting dan selanjutnya ke Malaysia pada, Minggu (31/3/2024) malam.
Setelah diserahkan ke pihak Imigrasi, Zohirul bersama 3 rekannya yakni Ramzan, Zakaria, dan Moneg kini harus menjalani pemeriksaan mendalam terkait dokumen dan berkas lainnya.
Lantamal IV menangkap mereka setelah mencurigai 4 WNA asal Bangladesh tersebut berlayar bukan seperti umumnya orang bepergian ke luar negeri.
Empat WNA asal Bangladesh ini mengaku hanya bisa menggunakan bahasa Inggris, satu diantaranya yang bisa diajak berkomunikasi yakni Zohirul Islam.
Menggunakan bahasa Inggris, pria 27 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya masuk secara legal melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Kita datang kesini secara legal dengan menggunakan visa, selama 2 bulan,” ungkap Zohirul menggunakan bahasa Inggris.


