HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sidak lokasi penimbunan hutan mangrove di daerah Kavling Melati, tepatnya di belakang perumahan Rexvin, Kelurahan Sei Pelenggut Kecamatan Sagulung.
Penimbunan hutan mangrove tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Batam, setelah ada informasi dari masyarakat ternyata sesuai fakta di lapangan sering terjadi banjir dampak makin berkurangnya daerah atau area resapan air.
BACA JUGA:Â Kanwil DJP Hadirkan Pojok Pajak Layani Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK Sebagai NPWP
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono yang turun ke lokasi beberapa waktu lalu menjelaskan wilayah Sagulung merupakan wilayah padat penduduk. Oleh sebab itu ia minta pembangunan yang dilakukan harus memikirkan jangka panjang.
Bukan hanya itu Kota Batam yang merupakan kota maju tentu pembangunan juga harus melibatkan aspek jangka panjang.
BACA JUGA:Â Perlu Diwaspadai, DBD Yang Tak Mengalami Gejala Termasuk Tanpa Demam
“Jangan sampai nanti, Batam ini jadi kota banjir, karena semua resapan air di timbun. Karena itu saat kami sidak kami ingatkan untuk memikirkannya,” katanya, Senin (25/3/2024).
Bukan hanya itu hutan mangrove yang merupakan paru-paru dunia tidak bisa main timbun sembarang, jika tidak memiliki izin. Minimal ada lahan pengganti atau sudah ada mangrove yang ditanam.
BACA JUGA:Â Imbas Razia Besar-Besaran Malaysia, Puluhan Pekerja Migran Dideportasi


