Saturday, February 21, 2026
HomeBatamImbas Razia Besar-Besaran Malaysia, Puluhan Pekerja Migran Dideportasi

Imbas Razia Besar-Besaran Malaysia, Puluhan Pekerja Migran Dideportasi

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Razia besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Malaysia terhadap pekerja asing berimbas pada pemulangan pekerja migran Indonesia khususnya yang tanpa izin.
Darman M Sagala selaku Koordinator P4MI Kota Batam mengatakan, razia besar-besaran yang dilakukan pemerintah malaysia bertujuan untuk mengurangi PATI (Pekerja Asing Tanpa Izin) di Malaysia.

“Untuk pemulangannya ini kan memang kumpulan dari berbagai kasus kasus di Malaysia, razia besar-besaran Pemerintah Malaysia untuk mengurangi PATI (Pekerja Asing Tanpa Izin),” ujar Darman saat dijumpai di pelabuhan Harbourbay, Batuampar Kota Batam, Selasa (26/3/2024).

Ia menyebutkan dan sebagian besar pekerja migran Indonesia ini terkena razia akibat dari penyalahgunaan visa, over stay, dan kasus-kasus lain yang saat ini tengah pihaknya dalami.

BACA JUGA:Antisipasi Membludaknya Kendaraan Mudik Lebaran, BPTD Kepri Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin

Darman menuturkan pemulangan pekerja migran Indonesia yang dideportasi ini sebagian telah menjalani hukuman 2-3 bulan penjara, di Depo tahanan imigrasi di Pekan Nenas, Johor, Malaysia.

Ditanya berapa paling lama waktu yang dilakukan pekerja migran Indonesia yang menyalahi aturan overstay di Malaysia, ia mengatakan “Selama ini yang masuk di kita 4-6 bulan merunut hingga pemulangannya ke Indonesia,” terang Darman.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI