Sunday, February 22, 2026
HomeBatamKepala BP Batam Muhammad Rudi Minta Jajarannya Tuntaskan Pengurusan Legalitas Rumah Ibadah

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Minta Jajarannya Tuntaskan Pengurusan Legalitas Rumah Ibadah

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita miring dugaan penyelewengan kekuasaan yang dinarasikan secara provokatif di kanal media elektronik.

Sazani membantah keras perihal tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang menyebutkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, tidak segan melakukan pembongkaran paksa rumah ibadah yakni Masjid Bukit Indah Sukajadi yang disampaikan pada kegiatan Safari Ramadan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari RW.05 Kelurahan Duriangkang, pada Jumat (22/03/2024) malam.

BACA JUGA: Masyarakat Batam Tumpah Ruah Hadiri Buka Bersama di Engku Putri, Rudi Sampaikan Terimakasih dan Ajak Warga Jaga Keamanan

Pasalnya, BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota Batam pada November 2022 silam.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani.

BACA JUGA: Muhammad Rudi Berikan Bantuan 200 Juta untuk Pembangunan Masjid Bukrota Wa Ashila

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI