Sunday, February 22, 2026
HomeKepriTNI AL di Tanjungbalai Karimun Tangkap Penyelundup Rokok, Kerugian Negara Capai Rp...

TNI AL di Tanjungbalai Karimun Tangkap Penyelundup Rokok, Kerugian Negara Capai Rp 400 Jutaan

“Kerugian negara akibat penyeludupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta,” kata Danlanal TBK.

Dari hasil pengakuan nakhoda kapal KF, rokok ilegal tersebut diselundupkan dari Kota Batam menuju wilayah daratan Sumatera, khususnya Tembilahan.
Aksi penyeludupan melalui jalur laut itu sengaja dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas berwenang.

BACA JUGA: Super AI Segera Hadir, Bakal Lebih Cerdas Dari Manusia

“Setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai,” kata Danlanal TBK.

Dari patroli yang dilakukan, pihaknya menahan nahkoda kapal bernama Kaharudin Firma (42). Berdasarkan pengakuannya rokok ilegal itu berasal dari wilayah Batam.

“Dari pengakuan pelaku barang itu dibawa dari Batam menuju daratan Riau, Tembilahan. Nahkoda mengaku ini pertama kali, namun akan diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Terhadap pelaku dan barang bukti, telah dilimpahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pengawasan kami dari TNI AL akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Bea Cukai,” ujarnya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI