Saturday, February 21, 2026
HomeKepriTNI AL di Tanjungbalai Karimun Tangkap Penyelundup Rokok, Kerugian Negara Capai Rp...

TNI AL di Tanjungbalai Karimun Tangkap Penyelundup Rokok, Kerugian Negara Capai Rp 400 Jutaan

HARAPANMEDIA.COM, KARIMUN – TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun mengamankan puluhan rokok ilegal hasil operasi Rakarta Jaya, Sabtu (9/3/2024).

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penangkapan dilakukan saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan milik Lanal melakukan patroli di perairan Pulau Rukan.

Petugas mencurigai adanya pergerakan kapal speedboat yang melaju kencang tanpa nama melintas dari arah Tanjung Gading Kecamatan Kundur, dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, pada titik koordinat 00.34.800 U – 103.25.000 T, patroli Sea Rider Mahesa menghentikan speedboat tanpa nama tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPRD Batam Minta Tempat Hiburan Malam Harus Patuhi Jam Operasional Selama Bulan Ramadan

“Kemudian, Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya, berhasil diamankan sebuah kapal cepat tanpa nama di perairan Danai, Karimun,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam konferensi pers di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun, Senin (11/3/2024).

Selanjutnya, Tim Lanal TBK langsung membawa kapal cepat tersebut ke Markas Komando Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan.

BACA JUGA: Partai Nasdem Meraih Kursi Terbanyak di Batam Berpotensi Menjadi Ketua DPRD Kota Batam

Setibanya di Lanal TBK, tim melakukan penggeledahan kapal cepat yang dinahkodai seorang pria berinisial KF (42 tahun) dan ditemukan sebanyak 45 kotak rokok ilegal atau tanpa cukai, dengan tiga jenis merek rokok, yaitu OFO (15 kotak), lalu Maxxis (15 kotak) dan Mind Bold (15 kotak).

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI