Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Rempang Eco City Terus Digesa

Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Rempang Eco City Terus Digesa

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berkomitmen untuk merealisasikan hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Saat ini, proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya, akan dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.

Sebab, rumah tersebut ditargetkan bulan September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat. Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Batam 2023 Melonjak, Tiga Sektor Industri Beri Kontribusi Signifikan

“BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024,” Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Namun pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah itu masih dikuasai oleh masyarakat. Tim Terpadu Kota Batam pun mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Selasa (27/2/2024) lalu.

BACA JUGA: Pemprov Kepri Gelar Pasar Murah di Tanjungpinang Gandeng Distibutor Jual Bahan Pokok di Bawah Harga Pasar

Tim Terpadu Kota Batam ini, dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.

Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam. Adapun Tim Terpadu Kota Batam ini, terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.

BACA JUGA  Ada Perbaikan Kebocoran Pipa Besar, Air ke Wilayah Tiban dan Sekupang Alami Gangguan

BACA JUGA: Tak Lelah Membangun Batam, Muhammad Rudi: Saya Ingin Ekonomi Batam Semakin Meningkat dan Masyarakatnya Sejahtera

“Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan,” katanya.

Ariastuty menjelaskan, sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut. Dari total keseluruhan lahan di Tanjunh Banon seluas 145 hektar.

Sosialisasi dan pendataan pertama, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 lalu di Kantor Camat Galang. Saat itu, sosialiasasi dan pendataan dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

BACA JUGA: Tak Lelah Membangun Batam, Muhammad Rudi: Saya Ingin Ekonomi Batam Semakin Meningkat dan Masyarakatnya Sejahtera

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI