HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk membuat paspor pada 2024, kamu bisa memilih salah satu dari dua cara berikut:
Cara pertama
Dengan mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengisi data, mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, dan mengambil nomor antrian secara online. Berikut langkah langkah yang bisa kamu ikuti.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam Amankan Enam Orang Positif Konsumsi Narkoba
1. Buat Akun Baru
Langkah awal mulai dengan membuat akun baru, klik Daftar Akun. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Setelah selesai, masukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah didaftar.
2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
Sesuai dengan kebutuhan kamu, pilih layanan yang kamu butuhkan, apakah pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilihlah lokasi kantor imigrasi yang terdekat yang nantinya akan kamu kunjungi dalam melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara.
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.
6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.


