HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan razia di Kota Batam pada Jumat (9/2/2024). Sebanyak enam pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka positif narkoba dan kini menjalani rehabilitasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebanyak enam pengunjung yang positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine adalah RIMT, AW, SW, AWE, SF dan TN.
BACA JUGA:Â Yamaha Rancang Inovasi Kendaraan Roda Dua Aerox 155 Jadi Motor Idaman Kaum Muda Tanah Air
“Kini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, sementara orang yang kita amankan sedang menjalani rehabilitasi,” kata Alex, Sabtu (17/2/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Narkotika Polda Kepri bersama lintas instansi di Batam menggelar Razia Tempat Hiburan Malam dan berhasil mengamankan belasan botol miras dan menemukan pengunjung positif konsumsi Narkotika.
BACA JUGA:Â Mobil Hybrid All-New Yaris Cross Segmen SUV dengan Teknologi Terbaru Makin Banyak Peminat di Batam
Kegiatan tersebut dilakukan di empat Tempat Hiburan Malam (THM) dimana yang pertama Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
“Kegiatan ini kita laksanakan bersama Bea Cukai, TNI dari POM AU, POM AD, dan POM AL,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander.


