Friday, February 20, 2026
HomeBatamRekapitulasi Suara Dilakukan Serentak Mulai 16 Februari-2 Maret di 12 Kecamatan di...

Rekapitulasi Suara Dilakukan Serentak Mulai 16 Februari-2 Maret di 12 Kecamatan di Batam

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat ini sedang mempersiapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan.

Rekapitulasi dimulai Jumat (16/2) hingga Sabtu (2/3/2024) mendatang dengan waktu 16 hari. Rekapitulasi itu dilakukan setelah Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 lalu selesai dan berjalan lancar.

BACA JUGA: Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu, Rajut Persatuan Pemilu Telah Usai

“Sesuai dengan jadwal PKPU nomor 5 tahun 2024 dan petunjuk teknis baru keluar hari ini tentang rekapitulasi perolehan suara,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (16/2/2024).

Mawardi memastikan seluruh logistik pemilu saat ini sudah berada di gudang kecamatan. Untuk perhitungannya seluruh kecamatan secara serentak dimulai Sabtu (17/2/2024).

BACA JUGA: Pelayaran di Pelabuhan Sekupang Diliburkan Pagi Hari, Kembali Operasi Siang Usai Pencoblosan

“Kalau jadwal yang ditetapkan dari tanggal 16 sampai 2 Maret. Penetapannya tanggal 3,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI