HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG- Puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan edukasi untuk mendapat izin edar dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024).
Mereka yang mengikuti edukasi di Gedung Mandak Komplek Bintan Center Tanjungpinang itu difasilitasi langsung oleh D’Sayur Tanjungpinang yang merupakan mitra mereka dalam berusaha.
BACA JUGA: HM Rudi Serahkan 1.004 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kini Nelayan Jadi Terlindungi saat Bekerja
Dalam kegiatan itu, puluhan UMKM terlihat sangat antusias mencatat berbagai materi yang disampaikan narasumber dari Dinas Perdagangan Perindustrian Tanjungpinang maupun Loka POM Tanjungpinang.
Materi yang diberikan seperti legalitas usaha, legalitas produk, pengurusan izin edar dari tahap awal sampai akhir hingga pangan olahan yang dijual dengan baik.
Kepala Lokal POM Tanjungpinang, Irdiansyah, mengatakan, loka POM memberikan edukasi terkait sosialisasi pengurusan izin edar kepada UMKM.
“Disamping itu kita juga mensosialisasikan penanganan olahan yang baik seperti apa,” katanya.
Irdiansyah juga menerangkan, saat ini telah diwajibkan seluruh pelaku usaha dapat melakukan pengurusan produk secara MD POM atau makanan dalam BPOM.
“Jadi produk yang layak itu memenuhi ijin MD dan cara produksi olahan yang baik. Baik itu dari lokasi produksinya dan bahan- bahan yang digunakan,” jelasnya.
Di tempat yang sama Pemilik D’Sayur Tanjungpinang, M. Sadmi Al-Qoyyum, menyampaikan, UMKM yang bermitra bersamaa D’Sayur dari tahun ke tahun kian meningkat.
BACA JUGA: Dorong Peningkatan SDM Unggul, Rudi Ingin Wujudkan Kemajuan Industri di Batam


