HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin (29/1).
Keppres itu salah satunya mengakomodir perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Dengan demikian, terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus; wafat Yesus Kristus; kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah; dan kenaikan Yesus Kristus.
Dalam Keppres itu, dalam diktum kesatu, terdapat 16 daftar hari libur. Berikut rinciannya:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
4. Idul Fitri (dua hari);
5. Idul Adha;
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
7. Kelahiran Yesus Kristus;
8. Wafat Yesus Kristus;
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);


