“Saya minta, jangan sampai nanti ada yang membangun rumah masuk dalam ROW jalan. Karena namanya aset negara, ini tidak ada tolerir dan tidak ada ganti rugi,” katanya.
Muhammad Rudi menjelaskan, pembangunan yang saat ini sedang dijalankan adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam. Terutama, pembangunan Jalan Yos Sudarso yang bertujuan untuk memperlancar arus logistik dari kawasan industri menuju Pelabuhan Batu Ampar.
BACA JUGA: OJK Buat Aturan Bunga Pinjol Turun Jadi 0,3 Persen, Permudah Akses Masyarakat Pinjam Lewat Online
Jalan itu, nantinya akan dikembangkan hingga 5 lajur kiri dan kanan. Pembukaan jalan hingga 5 lajur ini akan dibuka, dari seluruh kawasan industri di Kota Batam menuju Pelabuhan Batu Ampar.
“Supaya ada keyakinan dan kepercayaan dari investor, bahwa Batam betul-betul sudah memegang suatu komitmen. Kalau waktu, merupakan suatu hal yang paling penting bagi dunia industri,” imbuhnya. (*/man)


