HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, harus diberantas, karena itu Kalapas Kelas II A Batam Heri Kusrita bersama UPT Pemasyarakatan se-Batam mendatangi Polresta Barelang dan Polda Kepri untuk menjalin sinergitas memberantas peredaran narkoba ini.
Dalam kunjungan itu, Kepala Lapas Batam Heri Kusrita, menyebut kunjungan ini guna menjalin sinergitas bersama aparat kepolisian.
“Kedatangan kita untuk menjalin sinergitas dengan Polda Kepri dan Polresta Barelang, sehingga terjalin komunikasi yang lebih dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang di dalam Lapas sendiri,” kata Heri, Senin (15/1/2014).
Ia menyebutkan, pihaknya mendukung kepolisian dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA: Dishub Resmi Terapkan Tarif Parkir Baru di Batam, Pemko Targetkan Pendapatan Rp 15 Miliar


