“Masa ya kita cuma 5 menit di dalam mall, setelah kena cas parkir padahal sebelumnya 15 menit masih gratis,” ujar seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Sekarang kita baru masuk beli sayur di mall sudah lebih dari 5 menit, Otomatis kita harus bayar Rp 2 ribu. Secara tidak langsung parkir gratis hanya gimik saja,” tuturnya.
“Berat pak, bagi yang bekerja di mall otomatis kami parkir dari pagi sampai malam juga meningkat,” ujar seorang pria yang berkerja di mal.
BACA JUGA:Â Pasar Saham Indonesia Menguat 2,71 Persen Kinerja IHSG Tertingi Kedua di Bursa ASEAN Setelah Vietnam
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, melalui Kepala UPT, Alexander Banik mengatakan dalam perda baru durasi parkir gratis yang sebelumnya 15 menit, kini menjadi 5 menit. “Kita tidak mau datang ke mal hanya parkir lalu putar – putar. Saya melihat ada sejumlah mobil masuk mutar-mutar setelah itu balik karena masih gratis.
Sebagai informasi dari pihak parkir bahwa tarif parkir 2ribu untuk roda dua dan 4ribu untuk roda berlaku untuk dua jam pertama, selanjutnya tarif akan berlaku seribu perjam untuk parkir selanjutnya. (*/red).


