“ROW milik pemerintah pada daerah tersebut adalah sebesar 100 meter, maka jarak itu yang harus dipatuhi oleh masyarakat agar tidak melebihi ROW demi kelancaran pembangunan infrastruktur jalan,” tegas Rudi.
Sebelumnya, Lurah Seraya, Rasyid Hidayat Sagala, memaparkan profil singkat Kelurahan Seraya dengan luas wilayah 2.000 hektare, jumlah penduduk 15 ribu jiwa, jumlah Posyandu 12, Pustu 2 dan PAUD 5. Ia juga menyebutkan daftar 6 realisasi kegiatan PSPK dan 4 kegiatan pelatihan di Tahun 2023, serta beberapa usulan masyarakat.
Rasyid juga menyampaikan keberhasilan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kelurahan Kampung Seraya dengan jumlah penurunan yang signifikan yaitu Tahun 2022 berjumlah 19 anak stunting dan pada Tahun 2023 jumlahnya menjadi 8 anak stunting.
Ia berharap, dengan adanya Musrenbang pemerintah dapat memberikan dukungan dan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seraya.
Erwin salah satu warga Seraya, mengapresiasi kehadiran Rudi dan harapan besar pada rencana pembangunan yang disampaikan.
“Kami senang Pak Rudi datang ke sini dan mendengarkan keluhan kami. Kami berharap rencana pembangunan itu segera terealisasi, terutama jalan yang sudah lama rusak dan sempit. Kami juga berharap ada tempat hiburan dan wisata yang bisa kami nikmati bersama keluarga,”ungkap Erwin. (*/man)


