Saturday, February 21, 2026
HomeBatamDPRD Jadwal Ulang RDP Dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Terkait...

DPRD Jadwal Ulang RDP Dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Dalam waktu dekat DPRD Kota Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal pemeberian izin pemasangan baliho tersebut.

“Kemungkinan RDP minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya baliho Capres-Cawapres, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka terpasang di ikon Welcome To Batam, Batam Center, Minggu (31/12/2023) lalu.

Terpasangnya baliho ini, diakuinya membuat beberapa wisatawan terpaksa membatalkan niatnya untuk berfoto dengan latar belakang Welcome To Batam.

Selain wisatawan asing, penolakan keras untuk berfoto di kawasan ini datang dari wisatawan lokal.
Adapun isi surat yang dikeluarkan oleh Kadis CKTR, Azril Apriansyah sebagai dasar pemasangan Baliho oleh Tim TKD Prabowo -Gibran di Wecome to Batam.

Sehubungan dengan surat saudara nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal Izin meminjam tempat dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku penanggung jawab aset, dapat memberikan izin pemakaian Welcome To Batam sebagai tempat pemasangan baliho Gemoy, dengan ketentuan sebagai berikut:a. Pemasangan Baliho dimaksud tidak merusak aset yang terdapat di sekitar lokasi.

Pengguna wajib bertanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan atas pemasangan baliho.

Pengguna Wajib mematuhi ketentuan materi baliho sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Pengguna wajib membongkar dan mengembalikan seperti sediakala setelah pemakaian dinyatakan selesai.
Jangka waktu penggunaan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ditandatangani Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI