Thursday, November 27, 2025
HomeBatamDPRD Jadwal Ulang RDP Dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Terkait...

DPRD Jadwal Ulang RDP Dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sejumlah anggota dewan dinas luar, sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait klarifikasi spanduk Prabowo Gibran di landmark Welcome To Batam (WTB) ditunda. Seharusnya RDP tersebut digelar pada Senin (8/1/2023).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebut akan dijadwal ulang. ” Saat ini komisi-komisi yang terkait sedang DL (Dinas Luar) jadi kita jadwalkan ulang,” kata Nuryanto, Selasa (9/1/2023).

BACA JUGA: Pembangunan Batam Menggeliat, Penumpang Datang dan Berangkat dari Pelabuhan Tembus 8,1 Juta Tahun 2023

Setelah beberapa dewan tersebut kembali ke Batam, pihaknya kembali mengagendakan RDP tersebut.

Sebelumnya, Nuryanto mennyoroti Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CDKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah yang memberikan izin pemasangan baliho Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran di Dataran Welcome To Batam. Padahal tulisan Welcome To Batam merupakan ikon Kota Batam dan dibangun menggunakan APBD.

“Dataran Welcome To Batam itu dibangun pakai APBD. Menyikapi pemanfaatan baliho di WTB. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Diakuinya ada beberapa faktor pemasangan baliho tidak boleh dilakukan didataran WTB. Pertama bukan termasuk lokasi yang ditetapkan oleh KPU Kota Batam. Kedua, WTB dibangun dgn APBD.

BACA JUGA: Pengurus PSMTI Kepri Silaturahmi ke Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Sampaikan Pesan Ini ke Pengurus

“Ketiga yang beri izin ASN. Secara gak langsung melibatkan diri. Itu bukan tempatnya. Kami sayangkan tindakan itu,” kata politisi PDIP itu.

Cak Nur berharap Pemilu harus berjalan baik. Mulai dari penyelenggara dan peserta harus kondusif. Semua harus patuh akan ketentuan yang berlaku.

“Begitu juga ASN. Tidak boleh ikut politik praktis. Saya menghargai tindakan Bawaslu. Dalam pemilu ada aturan main. Kami bisa undang pihak terkait. Itukan ikon Batam. Tidak elok dan tidak etis. Kita minta dari bawaslu menindak tegas. Ini untuk pelaksanaan kita bersama. Jangan sampai pemerintah menyalahgunakan wewenangnya,” katanya.

BACA JUGA  Tak Perlu Antri Tebus Obat, RSBP Lakukan Terobosan Kerjasama Dengan GrabExpress

BACA JUGA: Besok, BP Batam Groundbreaking Rumah Contoh Warga Rempang, Bangun Rumah Tipe 45 di Tanjung Banon

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI