HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Seorang bernisial A (46) pelaku penjambretan yang terekam dashcam sebuah mobil di Simpang Masjid Agung Batam Center beberapa waktu lalu ditangkap Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku diamankan di tempat kosnya di daerah Legenda, Batam Kota..
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan sesuai pengakuan pelaku baru pertama kali melakukan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini baru sekali melakukan aksinya,” ujar Kompol Dwi Ramadhanto, Jumat (29/12/2023).
Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, telah mengincar AN (korban) yang sendirian mengendarai sepeda motor. Begitu berhenti di lampu merah ia melihat situasi sekitar dan mendekati korban.
Saat mendekati korban, pelaku berlagak sok kenal, saat korban kebingungan, lalu ia merampas tas korban yang berada di gantungan dasbor milik korban, dan membawanya pergi.
BACA JUGA:Â BP Batam Bangun Infrastruktur Untuk Gaet Investor, dan Respon Keluhan Investor yang Sudah Lama Berinvestasi
Barang berharga yang ada di dalam tas tersebut diantaranya uang tunai senilai Rp 135 ribu, dan handphone milik korban juga telah dijual dengan harga Rp 300 ribu.
“Dari pengakuan pelaku, dia nganggur. Uang tersebut digunakan untuk makan, dan kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Dwi.
Ia menyebut pelaku merupakan seorang pasien yang baru menyelesaikan rehabilitasi narkoba beberapa minggu lalu dari panti rehab.


