HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Warga Rempang antusias menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 terkait penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.
Perpres tersebut juga menjadi titik terang untuk menjawab kekhawatiran warga selama ini.
“Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar,” ujar warga Desa Pasir Merah, Maimunah, Rabu (27/12/2023).
BACA JUGA:Â Perpres Nomor 78 Tahun 2023 Bawa Angin Segar Jamin Hak-hak Warga Pengembangan Rempang Eco-City
Maimunah menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi investasi Rempang Eco-City sebagai program strategis nasional.
Ia berharap, program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam. Khususnya warga asal Rempang.
“Kami pun pindah (ke hunian sementara) ini tak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri,” pungkasnya.
BACA JUGA:Â Warga Asal Rempang Sudah 94 KK Tempati Hunian Sementara, Berharap Pembangunan Rempang Eco City Bisa Cepat
Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.


