Friday, February 20, 2026
HomeEDUKASIArif Fadillah Tak Terbukti Langgar Aturan, KASN Minta Gubernur Kepri Berikan...

Arif Fadillah Tak Terbukti Langgar Aturan, KASN Minta Gubernur Kepri Berikan Sanksi Moral ke Yopa yang Langgar Aturan ASN

BACA JUGA: Pembina Ikabtu Johannes Kennedy Aritonang Beri Pembekalan Sekaligus Jamu Para Caleg Asal Ikabtu, Ini Pesannya ke Caleg

Arif juga menyebutkan, kehadiran dirinya memang kapasitas sebagai tamu undangan yang mewakili Pemprov Kepri.

“Saya saat itu kondisi juga kurang enak badan. Tapi karena ada surat tugas untuk menghadiri. Makanya saya tetap datang,” ujarnya.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait temuan pelanggaran netralitas dua ASN Pemprov Kepri, yaitu Arif Fadillah dan Yova Aprizair.

Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati, mengatakan berdasarkan surat rekomendasi tersebut, KASN memutuskan Arif Fadillah tidak terbukti melanggar netralitas ASN Pemilu 2024. Sedangkan Yova Aprizair terbukti melanggar netralitas ASN.

“KASN menjatuhkan sanksi moral terhadap ASN, Yopa Aprizair,” kata Rosnawati, Sabtu (23/12/2023).

Sementara, berdasarkan surat nomor B-4780/NK.01.00/12/2023 yang diterbitkan KASN pada Rabu (20/12), menyatakan bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan KASN terhadap Arif Fadillah dan Yofa Aprizair, Jumat (15/12).

Sebelumnya, kedua ASN ini dilaporkan menghadiri acara gerak jalan dan senam sehat yang digelar Partai Hanura di Stadion Mini Abdul Manaf Kundur, Kabupaten Karimun pada tanggal 5 November 2023.

Dari hasil klarifikasi KASN, disebutkan bahwa kehadiran Arif Fadillah pada acara Partai Hanura itu berdasarkan surat perintah tugas Sekdaprov Kepri Nomor: 3.1/090.DD/1.C.3.5/XI/2023 tanggal 3 November 2023.

Sedangkan untuk Yopa Aprizair, sesuai surat rekomendasi KASN itu dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN, karena menghadiri kegiatan kepartaian tanpa izin atasannya secara langsung. (*/man)

 

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI