Saturday, February 21, 2026
HomeBatamPusat Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Kepri, Berharap Bisa Tingkatkan...

Pusat Tetapkan Dua Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Kepri, Berharap Bisa Tingkatkan Ekonomi Rakyat

BACA JUGA: Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

Kepri merupakan provinsi yang mendapat privelege khusus dari pemerintah pusat karena posisinya yang strategis. Sejak tahun 2007, beberapa wilayah di Kepri telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, seperti Batam, Karimun, dan Bintan. Khusus Bintan dan Karimun sejauh ini belum penuh seperti halnya Batam.

Sektor unggulan di Kepri adalah sektor industri, khususnya industri maritim. Ansar mengklaim, Kepri memiliki industri galangan kapal terbanyak dan terbesar di Indonesia, dengan 256 industri maritim dari total hampir 500 ndustri sedang dan besar yang ada di 38 kawasan industri.

BACA JUGA: Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

” Total sebanyak 60 persen, 256 industri adalah industri di bidang maritim,”kata Ansar Ahmad.

Selain itu, Kepri juga tengah mengembangkan industri solar panel, yang diharapkan dapat membentuk ekosistem ekonomi baru di provinsi ini. “Kami yakin, dengan adanya KEK baru, industri-industri di Kepri akan terakselerasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri ,” kata Ansar. (*/man)
(*man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI