Sunday, February 22, 2026
HomeBatamKemenkes Minta Pintu Kedatangan WNA Diperketat Imbas Meningkatnya Pneumonia Di China

Kemenkes Minta Pintu Kedatangan WNA Diperketat Imbas Meningkatnya Pneumonia Di China

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua jajarannya siaga menyusul adanya peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di China, tepatnya Tiongkok Utara. Hal itu mengacu pada laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kemenkes juga meminta pintu-pintu kedatangan warga negara asing (WNA) seperti pelabuhan dan bandara udara diperketat. Hal itu menyusul kasus tinggi Pneumonia di China.

Imbauan itu Kemenkes tuangkan dalam Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

“Meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).

“Binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit,” lanjutnya.

Kemenkes pun melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran itu terbit pada 27 November 2023 dan ditunjukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan hingga Kepala Puskesmas di Indonesia.

“Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia,” katanya

Dalam surat edaran itu, Maxi juha meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Lebih lanjut, Maxi meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI