HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bergerak cepat untuk menyerahkan santunan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Pihak Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban.
Informasi yang diperoleh, ahli waris korban merupakan istri sah korban berinisial R yang berdomisili di Tanjung Sengkuang sehingga Jasa Raharja menyerahkan kepada istri sah korban berinisial R yang berdomisili di Tanjung Sengkuang pada tanggal 16 November 2023..
BACA JUGA:Jepang Akan Wajibkan Turis Asal Indonesia Tes TBC Mulai Tahun Depan
Kecelakaan tersebut terjadi Minggu, 12 November 2023 sekitar pukul 02:30 WIB di lokasi dekat Jalan Tenggiri depan Kantor RCTI Tower Tanjungsengkuang.
Jasa Raharja setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, bahwa korban merupakan seorang pengendara sepeda motor Honda Scopy berwarna merah BP-3421-RH bertabrakan dengan sepeda motor BP-2629-AF.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban S dibawa ke RS. Budi Kemuliaan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat cidera berat di kepala setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit selama 3 hari.


