Relaksasi pajak diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.
BACA JUGA:Â Maulana Raih Juara Pertama Turnamen Billiard BP Batam, Jadi Ajang Pererat Tali Silaturahmi Antar Karyawan
Wali Kota Batam Muhammad Rudi sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkan relaksasi pajak ini. “Ayo segera manfaatkan, jangan terlewat lagi. Untuk pembangunan Batam yang berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk informasi lebih detail, wajib pajak dapat menghubungi PIC Bapenda Badan Pendapatan Daerah Kota Batam di Batam Center. (*/man)


