Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPemko Batam Berikan Relaksasi ke Wajib Pajak, PBB-P2 Diskon 50 Persen untuk...

Pemko Batam Berikan Relaksasi ke Wajib Pajak, PBB-P2 Diskon 50 Persen untuk Sarana Ibadah

Relaksasi pajak diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.

BACA JUGA: Maulana Raih Juara Pertama Turnamen Billiard BP Batam, Jadi Ajang Pererat Tali Silaturahmi Antar Karyawan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkan relaksasi pajak ini. “Ayo segera manfaatkan, jangan terlewat lagi. Untuk pembangunan Batam yang berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk informasi lebih detail, wajib pajak dapat menghubungi PIC Bapenda Badan Pendapatan Daerah Kota Batam di Batam Center. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI