Friday, February 20, 2026
HomeBatamDPRD Batam Tetapkan ABPD 2024 Sebesar Rp 3,5 Triliun, Belanja Pegawai Lebih...

DPRD Batam Tetapkan ABPD 2024 Sebesar Rp 3,5 Triliun, Belanja Pegawai Lebih Besar Dari Anggaran Pendidikan

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – DPRD Kota Batam bersama Wali Kota Batam menyetujui APBD Kota Batam sebesar Rp 3,5 triliun untuk tahun 2024.
Rapat paripurna pengesahan dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kamaludin, Wakil Ketua II Ahmad Surya, Wakil Ketua III Yunus Muda dan dihadiri Wali Kota Batam HM Rudi serta Anggota DPRD Kota Batam lainnya.

Rapat dilakukan Rabu (15/11/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Batam. Koordinator Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024. Termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dalam pembahasan ini.

BACA JUGA: Pemko Batam Berikan Relaksasi ke Wajib Pajak, PBB-P2 Diskon 50 Persen untuk Sarana Ibadah

Selama pembahasan, terlihat pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang positif, dengan prediksi meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 6,72 hingga 7,05 persen pada tahun 2023 atau melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sebesar 5,77 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen pada Triwulan kedua. Hal ini memberikan optimisme terhadap perkembangan ekonomi Kota Batam.

Ada beberapa hal khusus yang harus menjadi atensi dan perhatian Pemerintrah Daerah dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggran 2024. Telah di atur dan tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :

1. Terhadap Penanganan dan pengentasan kemiskinan extrim di Kota Batam sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

2. Pengalokasian dana hibah pemilu kepada Bawaslu, KPU, Kodim dan Polres sebesar 60 persen dari Total Anggaran yang dibutuhkan sudah di anggarkan dalam Ranperda APBD tahun 2024.

BACA JUGA  Realisasi Investasi Meningkat ke Batam, Investor Rasakan Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA: Tekan Angka Pengangguran Dengan Memprioritaskan Pekerja Lokal, DPRD Batam Godok Ranperda Tenaga Kerja

3. Penanganan Stunting di Kota Batam sebagaimana amanat Permendagri nomor 15 tahun 2023 sudah di anggarkan dan hal ini menjadi atensi kepada pemerintah Daerah agar alokasi belanja keperluan gizi untuk anak lebih diperbanyak kuwantitasnya.

4. Menekan dan menangani adanya Inflasi melalui kegiatan operasi Pasar pada kebutuhan harga harga Pokok telah dianggarakan pada Rancangan APBD Tahun 2024.

Selanjutnya berkaitan dengan spending Mandatory untuk APBD Tahun 2024 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perundang Undangan Lainya adalah sebagai Berikut:

1. Anggaran untuk Infrastruktur pelayanan publik minimal sebesar 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer ke daerah dianggarkan secara bertahap paling lama sampai pada Tahun 2027, maka pada Rancangan APBD Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 775.177.751.446

BACA JUGA: Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu, Ratusan Ormas di Batam Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI