HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polemik terkait jabatan Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Kepala BP Batam kembali menarik perhatian banyak pihak. Polemik itu muncul kembali setelah pernyataan kontroversi anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid, yang mempertanyakan efektivitas jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam.
Nusron Wahid menyampaikan itu saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Investasi yang saat itu membawa rombongan termasuk Kepala BP Batam, HM Rudi.
BACA JUGA:Â BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning
Terkait statement tersebut, praktisi yang juga seorang akademisi, Joni Ahmad, SE. MBA. MM, angkat bicara. Ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan Ex-Officio di Batam memberikan banyak dampak positif terhadap kemajuan kota.
Menurutnya, jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam adalah langkah tepat dalam menyelesaikan dualisme kewenangan di Kota Batam selama ini.
“Hal itu merupakan langkah yang sangat tepat dan terbukti efektif mampu menghilangkan stagnasi dan kontradiksi antara dua kekuasaan di pulau Batam,” ujarnya, Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA: ‘Anak Ajaib’ Karena Masuk Universitas Di Usia 10 Tahun, Kini Pria China Jadi Pengangguran
Ia juga menyayangkan banyak tokoh-tokoh di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam, yang memaparkan pendapat atau opini miring terkait keputusan pemerintah tersebut.
Apalagi narasi yang disampaikan seolah-olah menyudutkan satu pihak tanpa menjelaskan secara detail faktor historis dan kronologis lahirnya keputusan Ex-Officio Kepala BP Batam.
“Jangan menerima informasi yang sepotong-sepotong. Apalagi para penilai mengenai Batam adalah mereka yang notabenenya penduduk di luar Batam. Sehingga, tidak pernah merasakan dan mengetahui berbagai hambatan dan stagnasi dalam sirkulasi administrasi serta birokrasi di daerah akibat dualisme kewenangan di Kota Batam secara utuh,” tambahnya.


