Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPemerintah Permudah Pelaku Usaha Dalam Pengajuan Syarat Pendaftaran Waralaba

Pemerintah Permudah Pelaku Usaha Dalam Pengajuan Syarat Pendaftaran Waralaba

Ia juga mengatakan syarat lima tahun justru menjadi penghambat keinginan pelaku usaha mikro dalam negeri menjalankan skema bisnis waralaba.

Sementara itu berdasarkan data Kemendag tercatat pada 2021 ada sebanyak 31.188 gerai usaha mikro di dalam negeri yang beroperasi dan mampu menyerap sebanyak 53.670 tenaga kerja. Itu meningkat 40 persen ketimbang 2020.

Namun, ia menyebutkan, dari jumlah gerai usaha tersebut saat ini tercatat baru sebanyak 142 waralaba dalam negeri yang memiliki STPW. Padahal katanya, masih banyak usaha yang potensial untuk menjalankan skema bisnis tersebut.

“Lisensi ini langkah awal menuju waralaba, buktinya meski demikian tahun ini sudah tumbuh lima persen (Penerbitan STPW). Jadi ini merupakan solusi supaya pengusaha pemula dan menciptakan iklim usaha yang positif,” kata dia.

Septo pun berharap, pelaku usaha tidak hanya tumbuh mengembangkan bisnis waralaba dengan membuka cabang di dalam negeri tapi juga di luar negeri. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI