Saturday, February 21, 2026
HomeBatamMenteri Investasi dan Kepala BP Batam Sampaikan Update Progress Investasi Rempang saat...

Menteri Investasi dan Kepala BP Batam Sampaikan Update Progress Investasi Rempang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI

HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1 pada Senin (2/10/2023) Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri RDP tersebut.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam RDP tersebut menyampaikan pembahasan atau update progress investasi Rempang Eco-City.
Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 ini diharapkan dapat terus berjalan dan bisa memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.

“Melihat kondisi yang terjadi di lapangan, kita berharap investasi di Pulau Rempang ini bisa terus berjalan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Bahlil.

BACA JUGA: Pendekatan Persuasif Membuahkan Hasil,Tujuh Kepala Keluarga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Bersedia Pindah

Sejalan dengan pernyataan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melaporkan poin-poin terkait perkembangan investasi di Pulau Rempang dan telah mendapat respon yang baik dari Komisi VI DPR RI.

“Sudah kita laporkan perkembangannya (Investasi di Pulau Rempang) kepada Komisi VI DPR RI dan telah direspon baik dengan beberapa catatan,” kata Rudi.

“Pendekatan Humanis dalam sosialisasi dan pendataan tetap harus dikedepankan, kemudian kami juga diminta untuk tetap melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam seluruh prosesnya,” sambungnya.

BACA JUGA: Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman Setelah Minggu Lalu Langka Karena Keterlambatan Pengiriman

Hal-hal tersebut selama ini telah dilakukan oleh BP Batam dan untuk mendukung percepatan realisasi investasi di Pulau Rempang, Rudi bersama jajaran di BP Batam berkomitmen untuk terus menjalankan amanah yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI tersebut.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga telah memberikan beberapa pertanyaan terkait investasi Rempang Eco-City ini yang harus dijawab secara tertulis dalam kurun waktu lima (5) hari setelah RDP ini selesai.

BACA JUGA  Ini Syarat Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Mulai Oktober 2024 Menurut Menhub

“Seluruh saran dari Komisi VI DPR RI akan kami pelajari dan kami terapkan dalam seluruh aspek investasi khususnya di Batam agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan ekonomi Batam terus bertumbuh,” tutur Rudi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI