HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk menampung masyarakat Rempang yang terdampak pembangunan proyek Strategis nasional Rempang Eco-City, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah menyiapkan hunian sementara, sambil menunggu pembangunan hunia permanen.
Hunian Sementara itu telah disiapkan , diantaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.
BACA JUGA: Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba, Polresta Akan Lanjutkan Proses Hukum
Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1,2 juta per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1 juta.
Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau diluar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya.
“Hunian baru dan biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (12/9/2023).
Sedangkan untuk hunian permanen Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini menjelaskan, Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.


