Ke depan, seluruh pihak harus menjaga Kota Batam agar kondusif. Menurutnya segala persoalan ada jalan keluar.
“BP Batam, Pemko Batam tak memiliki kewenangan agar 16 titik Kampung Tua tidak digusur. Harus disampaikan ke pemerintah pusat. Dan harus duduk bersama untuk membahas itu,” katanya.
BACA JUGA:Â Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba, Polresta Akan Lanjutkan Proses Hukum
Nuryanto berharap persoalan Warga Rempang ini bisa diselesaikan dengan baik. Warga tak mempersoalkan investasi. Tetapi tak mau direlokasi. “Kita ingin mencari solusinya, kalau duduk bersama segaal persoalan akan bisa diatasi,” kata Nuryanto. (*/man


