Friday, February 20, 2026
HomeBatamLima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba, Polresta Akan...

Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba, Polresta Akan Lanjutkan Proses Hukum

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam, berhasil diamankan Polresta Barelang pada Senin (11/9/2023). Dari jumlah tersebut ada lima orang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa anarki yang dilakukan.

Dengan rincian, tiga orang positif memakai ganja dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyayangkan kondisi tersebut. Sebab narkoba menjadi musuh bersama dan dilarang diedarkan apalagi diknsumsi karena akan merusak kesehatan dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: Muhammad Rudi Dengarkan Aspirasi Masyarakat saat Unjuk Rasa di Kantor BP Batam

Kapolresta Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI