Sunday, February 22, 2026
HomeBatamKapolresta Tangguhkan Penahanan 7 Warga Rempang Diapresiasi Kepala BP Batam

Kapolresta Tangguhkan Penahanan 7 Warga Rempang Diapresiasi Kepala BP Batam

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kebijaksanaan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap 7 warga Rempang.

Menurut Rudi, penangguhan penahanan terhadap 7 warga yang telah berstatus tersangka tersebut merupakan keputusan tepat.

BACA JUGA : Kerja Keras Personel Keamanan Gabungan Diapresiasi Kepala BP Batam

“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 warga saya di Rempang,” ujar Rudi di Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023).

Di sisi lain, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.

Menurutnya, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.

Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI