Sunday, February 22, 2026
HomeEDUKASISaat Skripsi Tidak Lagi Jadi Kewajiban, Bisakah Mutu Lulusan Tetap Bisa Dipertahankan

Saat Skripsi Tidak Lagi Jadi Kewajiban, Bisakah Mutu Lulusan Tetap Bisa Dipertahankan

“Selama ini sebenarnya tidak ada masalah berarti dengan skripsi. Bentuk skripsi yang dibuat mahasiswa juga cukup bervariasi. Mulai dari penelitian laboratorium, kuasi lab, studi kasus, hingga studi kelayakan, penyusunan sistem, implementasi sistem dan juga evaluasi sistem,” kata Nasih saat diwawancara, Rabu (30/8) malam.

“Disediakan banyak opsi mungkin untuk menegaskan saja bahwa semuanya sah dan legal,” imbuh dia.

Selain itu, pemerhati pendidikan Doni Koesoema A menilai kebijakan tidak mewajibkan penyusunan skripsi sebuah terobosan. Ia mengatakan hal serupa sudah menjadi hal umum di Eropa dan Amerika.

“Tidak mewajibkan tidak berarti menghilangkan. Hanya memberi alternatif bentuk-bentuk ujian akhir yang selaras dengan ciri-ciri program studi,” ujar Doni.

“Kebijakan ini perlu disertai kontrol kualitas lulusan dari pihak kampus secara objektif,” ucapnya.

Doni mengatakan selama ini skripsi dianggap mempersulit kelulusan mahasiswa. Ia pun menduga alasan tersebut yang mendasari skripsi tidak lagi diwajibkan.

Namun, Doni menilai tanpa skripsi, kualitas lulusan bakal sangat tergantung dari pengalaman belajar tiap mata kuliah. Karena itu, kata dia, isi materi kuliah mesti dievaluasi terus-menerus agar relevan dengan tuntutan dunia kerja.

Menurutnya, kontrol kualitas bisa diserahkan pada asosiasi program studi sejenis. Jika belum ada asosiasi program studi sejenis, maka kontrol kualitas dari materi pelajaran dan lulusan diserahkan pada pihak kampus. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI