Saturday, February 21, 2026
HomeBatamKepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang, Warga Digratiskan UWT...

Kepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang, Warga Digratiskan UWT Selama 30 Tahun

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – BP Batam masih mengalami permasalahan untuk pengembangan Pulau Rempang. Diketahui bahwa Pulau Rempang akan dijadikan sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dan menjadi kota baru dengan industri yang berkonsep “Green and Sustainable City”.

Hingga kini masyarakat belum mau untuk direlokasi sehingga memerlukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat setempat bersedia direlokasi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkempatan menyampaikan langsung rencana strategis pengembangan Pulau Rempang ke perwakilan masyarakat Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA:BMKG Prakirakan Suhu di Kepri 34 Derajat Celcius Karena Akan Memasuki El Nino

Acara pertemuan diadakan di Kantor Kecamatan Galang. Muhammad Rudi menjelaskan jika rencana pengembangan tersebut merupakan proyek strategis nasional yang mesti terealiasi dalam waktu dekat.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, pasca berkunjung ke Kota Batam beberapa hari lalu.

“Hari ini, saya datang dan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi kali ini berjalan lancar. Terkait rencana pengembangan Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di hadapan masyarakat.

BACA JUGA: Gravel Dapat Dukungan dan Apresiasi dari Menaker Dianggap Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Rudi juga memaparkan perihal rencana relokasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.

Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Rudi menyebut jika pihaknya telah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut, lanjut Rudi, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

BACA JUGA  Rudi Dinobatkan Pemimpin Inspiratif Perubahan 2022, Ingin Dedikasikan Hidupnya Pada Masyarakat

Dimana, luas kaveling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI