Friday, March 20, 2026
HomeNEWSMahfud MD Hormati Putusan MA Atas Pidana Ferdy Sambo Ada Keringanan Jadi...

Mahfud MD Hormati Putusan MA Atas Pidana Ferdy Sambo Ada Keringanan Jadi Hukuman Seumur Hidup

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghormati putusan hakim atas putusan kasasi MA yang menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo, dari sebelumnya pidana mati.

“Kita hormati putusan hakim. Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” kata Mahfud dalam keterangan yang dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

BACA JUGA: Pengusaha Johor Bahru Jajaki Peluang Investasi di Batam dan Tertarik Tanam Modal di Bidang Kecantikan

Ia juga menyampaikan kalaupun hukuman mati itu dikuatkan oleh MA, praktisnya hukuman tersebut tidak perlu dieksekusi karena sudah berlakunya KUHP baru.

“Menurut KUHP baru tersebut terpidana mati yang belum dieksekusi setelah menjalani hukuman 10 tahun hukumannya bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup,” katanya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI