HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Stasion) 4G semakin membuka tabir bahwa proyek tersebut menjadi bagi-bagi untuk sejumlah pejabat.
Dalam sidang pada Selasa (25/7/2023), Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza menjalani persidangan. Ia menghadiri sidang sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Stasion) 4G.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya perihal usulan anggaran proyek BTS tersebut untuk proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5.“Alokasi pagu anggaran berapa?” tanya Hakim Fahzal kepada Mirza.
BACA JUGA:Â Rafael Tak Mau Bayar Restitusi David Minta Dibebankan ke Mario Dandy Sebagai Pelaku
Saksi Mirza menjelaskan secara runut tujuan dilaksanakannya proyek BTS untuk memberikan layanan seluler dengan mengaksesnya melalui telepon seluler 4G di daerah tertinggal.
Ada 12 ribu desa yang akan dilayani akses BTS 4G ini. Namun, hanya 7.904 desa yang akan dilaksanakan pembangunan, sedangkan sisanya ditugaskan ke operator seluler.
Mirza kemudian mengatakan, pagu anggaran yang disetujui hanya cukup untuk pembangunan 2.417 dari rencana 7.904 tower.
BACA JUGA:Â KPU Lingga Bakal Datangi Sekolah Sosialisasi Pemilu 2024, Ada 1.500 Lebih Pemilu Pemula yang Disasar
“Dari dokumen yang ada diusulkan anggaran untuk pembangunan 7.904 lokasi tadi kemudian setelah mengusulkan mendapatkan pagu indikatif biasanya dari kemenkeu kemudian setelah pagu indikatif terdapat biasanya alokasi pagu anggaran,” jelas Mirza, dalam persidangan.
“Alokasi pagu anggaran hanya cukup 2.417,” jawab Mirza atas pertanyaan Hakim Fahzal.
Mirza menjelaskan, pada prosesnya, ada penambahan perencanaan menjadi 4.200 tower.
Sehingga total anggaran yang disetujui untuk pembangunan 4.200 tower itu senilai Rp 10,8 triliun.
“4.200 total. Total anggarannya sudah disetujui 4.200,” ucap Mirza kepada Hakim Ketua.
BACA JUGA:Â KEK Nongsa Serap 2.618 Tenaga Kerja, Kepala BP Batam Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Saksi Mirza menjelaskan anggaran untuk pembangunan satu tower bervariasi, secara garis besar anggaran pembangunan satu tower senilai Rp 2,6 miliar.


