Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPenertiban Tambang Pasir Ilegal Dilakukan BP Batam Bersama Polresta Barelang Di Kawasan...

Penertiban Tambang Pasir Ilegal Dilakukan BP Batam Bersama Polresta Barelang Di Kawasan Nongsa

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kegiatan ini dilakukan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, pada Selasa (11/7/2023) siang.

Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa (11/7) dini hari.

“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” kata Kepala subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.

Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI