Saturday, February 21, 2026
HomeLIFESTYLESepanjang 2022 BPOM RI Temukan 1.542 Produk Kosmetik Ilegal, 13 Diantaranya Mengandung...

Sepanjang 2022 BPOM RI Temukan 1.542 Produk Kosmetik Ilegal, 13 Diantaranya Mengandung Merkuri

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022, 13 di antaranya disebut mengandung merkuri. Merkuri adalah salah satu bahan berbahaya dalam kosmetik yang dapat meninggalkan efek buruk bagi kesehatan.
Apa bahaya merkuri dalam kosmetik untuk kesehatan yang perlu diwaspadai?

Mengutip WHO, bentuk-bentuk merkuri ini berbeda dalam tingkat toksisitas dan efeknya pada sistem saraf, pencernaan dan kekebalan, dan pada paru-paru, ginjal, kulit dan mata.

Merkuri bisa ditemukan dalam kosmetik khususnya skincare (perawatan kulit). Kebanyakan merkuri digunakan sebagai krim pencerah kulit dalam kosmetik.

Merkuri dapat bertindak sebagai zat pemutih, dan juga memiliki sifat pengawet tertentu (yang berarti dapat membantu memperpanjang masa simpan produk). Ini juga merupakan bahan yang murah.

Dalam kosmetik, kadar merkuri yang tinggi paling sering ditemukan pada produk yang menjanjikan untuk memudarkan bintik hitam, noda, dan garis halus, melasma, pengurangan usia atau bintik matahari, morfea, dismorfia dan alasan medis atau pribadi lainnya.

FDA menyatakan bahwa bahaya merkuri bukan hanya untuk orang yang menggunakan produk skincare mengandung merkuri, tapi juga untuk keluarga atau orang di sekitarnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI