Friday, November 28, 2025
HomeBatamAntisipasi Perundungan dan Kekerasan Terdahap Anak, Polsek Belakangpadang Sosialisasi di Pulau Penawar...

Antisipasi Perundungan dan Kekerasan Terdahap Anak, Polsek Belakangpadang Sosialisasi di Pulau Penawar Rindu

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam akhir-akhir meningkat drastis. Pencabulan kerap mewarnai pemberitaan di media massa bahkan tak sedikit yang jadi korban. Bahkan, lebih parahnya lagi ada yang sampai hamil padahal masih anak di bawah umur.

Oleh karena itu untuk mencegah prilaku penyimpang tersebut, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, memberikan perhatian serius.

Bahkan Komisi KPPAD Batam, Abdillah, pada awal Juni 2023 lalu menyebut kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam fase darurat di Batam.

BACA JUGA: Peremajaan Jaringan Pipa dan Penambahan Instalasi Pengolahan Air Mendesak untuk Atasi Persoalan Air di Batam

Sejumlah Polsek, sebulan terakhir ini lebih dominan menangani kasus pencabulan. Seperti Polsek Sekupang menangani empat kasus pencabulan. Polsek Bengkong tiga kasus, Polsek Sagulung tiga kasus begitu juga dengan Polsek lainnya.

Abdillah menyebut dalam catatan KPPAD, ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sudah sampai ke ranah hukum dan sudah didalami oleh Kepolisian sejak Januari hingga Juni 2023.

BACA JUGA: Blue Sky Lounge Premier Diresmikan, Bandara Internasional Hang Nadim Batam Terus Berbenah Lengkapi Fasilitas

Mirisnya, pelaku merupakan orang-orang terdekat korban. Di lingkungan sekolah, dari beberapa kasus tercatat bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat yang mestinya menganyomi tapi justru merusak.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI