HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pelayaran Nasional (Pelni) Cabang Batam resmi menyesuaikan tarif penumpang Kapal Penumpang dan Kapal Perintis (Persero) per 01 Juli 2023 mendatang. Kenaikan tarif angkutan laut kapal perintis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 7 tahun 2023 tentang tarif angkutan laut perintis.
Sedangkan tarif angkutan laut kapal penumpang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2023, tentang tarif batas kewajiban pelayan publik bidang angkutan laut, untuk penumpang kelas ekonomi.
BACA JUGA:Â BP Batam Tambah Instalasi Pengolahan Air yang Baru Mengatasi Daerah Stress Area di Sekupang
Kepala Cabang (Kacab) Pelni Batam, Teuku Muhammad Iqbal mengatakan penyesuaian tarif penumpang tersebut sudah sah.
“Penyesuaian resmi diberlakukan pada Sabtu 1 Juli 2023. Saat ini masih pakai tarif lama,” kata Iqbal, Sabtu (24/6/2023).
Terkait dengan penyesuaian tarif tersebut, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti memasang spanduk dan media massa dan sosial.
Iqbal menegaskan, kebijakan ini bukan dari Pelni Cabang Batam melainkan dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dengan mempertimbangkan kenaikan inflasi saat ini.
BACA JUGA:Â Tiap Orang Dapat Insentif Rp 750 Ribu, Para Tokoh Agama Apresiasi Kepedulian Pemko Batam
Meski begitu, kata dia mereka akan tetap mengupayakan dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang kapal.


