Friday, February 20, 2026
HomeBatamSeorang Ayah Kandung Rudapaksa Anak Masih Kecil sampai Pendarahan

Seorang Ayah Kandung Rudapaksa Anak Masih Kecil sampai Pendarahan

BACA JUGA: Persempit Ruang Pelaku TPPO, Polda Kepri Jalin Kerja Sama dengan Negara-negara ASEAN

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, mengatakan setelah mendapatkan laporan, tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di wilayah Sekupang Batam,” ungkap Budi, Selasa (6/6/2023).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sebanyak 5 kali, di kos-kosan mereka di kawasan Sekupang.

“Pelaku melakukan kekerasan dengan membekap mulut dan mencekik leher korban,” kata Budi.

Hal itu ia lakukan, saat ibu korban sedang bekerja. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberi tahu kepada ibu yang juga merupakan istrinya.

“Saat ini korban masih trauma dan sedang di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam,” ucapnya.

Untuk diketahui, selama tahun 2023 jajaran Polresta Barelang menerima laporan tentang pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan polisi.

Dari jumlah tersebut 18 laporan polisi sudah P21, 19 laporan polisi masih dalam tahap penyidikan dan 4 laporan polisi masih dalam tahap penyelidikan.

Atas perbuatannya pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Atas kejadian ini, Budi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam harus melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap anaknya. (Red)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI