Saturday, February 21, 2026
HomeKepriPersempit Ruang Pelaku TPPO, Polda Kepri Jalin Kerja Sama dengan Negara-negara ASEAN

Persempit Ruang Pelaku TPPO, Polda Kepri Jalin Kerja Sama dengan Negara-negara ASEAN

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Tingginya pengiriman pekerja migran ilegal dan perdagangan orang membuat Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk penanganan TPPO sejauh ini sangat baik.

Polri sendiri memiliki Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan ‘national central bureau’ (NCB)-Interpol, sebagai upaya penanggulangan kejahatan internasional maupun transnasional dalam lingkup bilateral dan multilateral.

BACA JUGA: Sinarmas MSIG Life Resmikan Kantor Baru di Batam Nasabah Dapat VEGA by Sinarmas MSIG Life untuk Akses Polis

“Perlu kerja sama dilakukan untuk mengungkap, mencegah dan memutus mata rantai sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan, pada tanggal 7 Januari 2022, Polda Kepri dan Divhubinter Polri bekerja sama dengan pihak Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia melakukan proses penyidikan kasus PMI ilegal di Malaysia, identifikasi dan repatriasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di wilayah Johor Bahru, Malaysia.

“Tentunya kegiatan ini terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antar negara melalui konsul negara dan konsul Polri,” katanya.

BACA JUGA: Pemilu Dipastikan Digelar 2024, Sistem Masih Menunggu Putusan MK

Selain itu, untuk mengurangi terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah Polda Kepri, pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya yaitu memberikan imbauan melalui media massa serta memasang spanduk imbauan yang tersebar di beberapa lokasi.

Pihaknya juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Divhubinter Polri dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan penanganan maupun tindakan hukum.

BACA JUGA  Muhammad Rudi Minta Iklim Investasi di Batam Dijaga Agar Aman dan Kondusif

“Kami juga melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) guna meningkatkan peran masyarakat untuk mengantisipasi kegiatan pengiriman PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” ucapnya.

BACA JUGA: Pencaker KTP Luar Batam Urus Kartu Kuning di Kantor Disnaker, KTP Batam Cukup di Kecamatan

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI