HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bintan dan petugas gabungan Denpom TNI AL dan TNI AD serta Satpol PP Kabupaten Bintan melakukan razia di Tempat Hiburan Malam di Bintan, Jumat (26/05/2023) malam.
Sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi di wilayah Kabupaten Bintan, yakni K-ONE karaoke di Kecamatan Bintan Utara, dan Star Poll Billiard di Kecamatan Bintan Timur.
BACA JUGA:Â Harga Telur Terus Naik Sepekan, Tim Satgas Pangan Kepri Ingatkan Jangan Ada Spekulan Mainkan Harga
Satu persatu pengunjung tempat hiburan diminta menunjukkan kartu identitas. Sembilan orang pengunjung yang dicurigai diminta untuk melakukan tes urine.
“Setelah kita lakukan pengecekan tes urine, kita tidak menemukan pengunjung tempat hiburan yang positif menggunakan Narkoba,” terang Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian, Minggu (28/5/2023).
BACA JUGA:Â Pelajar Nongkrong Hingga Larut Malam, Diangkut Polisi ke Kantor dan Panggil Orangtua Buat Surat Pernyataan


