BACA JUGA: Seorang Nenek Tersesat di Sekupang Sudah Dijemput Keluarga di Kantor Polsek Sekupang Batam
Menurutnya pengguna jalan lalu lintas di Lingga sudah cukup baik, namun masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
“Oleh karena itu kita akan terus melakukan himbauan dan penertiban sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan pengguna jalan raya,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Lingga ini menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar segera mematuhi dan melengkapi segala sarana prasarana untuk kelengkapan kendaraan sepeda motor, baik itu helm dan penggunaan kaca spion.
“Kita harapkan masyarakat dapat melengkapi surat maupun perlengkapan kendaraan baik helm maupun kaca spion,” katanya. (*/man)


